Ikuti Kami di
Ikuti Kami di
Instagram
facebook
|
EN

2021, Dafam Incar Penjualan Rumah Rp 30 Miliar

September 9, 2021

JAKARTA, Investor.id – PT Dafam Property Indonesia Tbk (Dafam) membidik penjualan rumah tapak sekitar Rp 30 miliar pada 2021. Hingga semester I-2021, Dafam mengantongi penjualan rumah tapak Rp 13,66 miliar.

“Kami berharap bisa meraih penjualan dari bisnis perumahan sebesar Rp 30 miliar pada 2021,” ujar Billy Dahlan, direktur utama PT Dafam Property Indonesia Tbk dalam paparan publik virtual, Kamis (9/9/2021).

Dia menjelaskan, pada semester I-2021, penjualan rumah tapak Dafam melejit 53,41% dibandingkan periode sama 2020. Bila enam bulan pertama 2020 baru sekitar Rp 8,91 miliar, kini menyentuh Rp 13,66 miliar. “Salah satu penopang peningkatan penjualan rumah Dafam adalah karena adanya insentif PPN dari pemerintah,” papar Billy.

Direktur PT Dafam Property Indonesia Tbk Wijaya Dahlan menambahkan, selain insentif PPN, kenaikan jumlah penjualan banyak ditopang oleh perubahan sistem digital yang dilakukan oleh tim sales Dafam. “Kami menyiapkan virtual house tour, virtual marketing, dan terus secara rutin melakukan promosi lewat seluruh media sosial dimiliki oleh Dafam,” ujar dia kepada Investor Daily.

Sebagaimana diberitakan, pemerintah membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah tapak dan rumah susun (rusun) yang dibanderol berkisar Rp 300 juta hingga Rp 2 miliar. Aturan itu semula berlaku hingga Agustus 2021, namun oleh pemerintah diperpanjang hingga akhir Desember 2021.

Billy mengatakan, saat ini, Dafam mengembangkan empat proyek perumahan yang tersebar di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Salah satunya, ada di Batang, Jawa Tengah.

“Segmen rumah bersubsidi (FLPP) menjadi dominan untuk tahun ini,” kata Wijaya.

Editor : Edo Rusyanto (edo_rusyanto@investor.co.id)

Sumber: https://investor.id/business/262676/2021-dafam-incar-penjualan-rumah-rp-30-miliar