Ikuti Kami di
Ikuti Kami di
Instagram
facebook
|
EN

Perubahan Peraturan Nomor II-A & Peraturan peraturan yg terdampak atas Percepatan Penyelasaian Transaksi Bursa T+2

November 23, 2018

Jakarta, 22 November 2018 Sehubungan dengan telah diperolehnya persetujuan 4 (empat) perubahan Peraturan Bursa dari Otoritas Jasa Keuangan dan dengan telah dilakukannya kegiatan pengujian sistem yang berlangsung dengan baik, dengan ini kami informasikan perubahan Peraturan sebagai berikut:

  1. Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas (Unduh File);
  2. Peraturan Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Marjin dan Transaksi Short Selling (Unduh File) ;
  3. Peraturan Nomor II-J tentang Perdagangan Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif di Bursa (Unduh File) ; dan
  4. Peraturan Nomor II-K tentang Efek Tidak Dijamin dan Transaksi Dipisahkan atas Efek Bersifat Ekuitas (Unduh File) ;

yang mulai berlaku efektif pada tanggal 26 November 2018.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian Ibu/Bapak, kami ucapkan terima kasih.